Berupaya Jadi Tahanan Kota, Jerinx Bawa Ibu dan Istri Hijrah ke Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Musisi Jerinx SID berharap agar menjadi tahanan kota. Drummer asal Bali tersebut, saat ini tengah menghadapi kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik atas laporan Adam Deni.
Dalam upayanya bisa menjadi tahanan kota, pemilik nama lengkap I Gede Aryastina itu pun sudah membuat kartu tanda penduduk (KTP) domisili Jakarta.
"Dia siap untuk kasus ini, bahkan dia sudah mengatur pemindahan KTP-nya, rumahnya, untuk bisa mendapatkan status penangguhan penanganan yang atau setidak-tidaknya tahanan kota," ujar kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Doddy Sudrajat Dinilai sebagai Sosok yang Tegas, Kuat, dan Penyayang
Menurut Sugeng, Jerinx sudah mempersiapkan perpindahan KTP itu sejak satu bulan sebelum penahanan. Sehingga memang drummer SID itu serius dengan keinginannya.
"Betul-betul serius ya Jerinx menghadapi ini, bahkan pemindahannya diatur sebelum tahap kedua, dia udah urus untuk menghadapi ini," ucapnya.
Atas rencananya pindah ke Jakarta, Jerinx disebut bakal memboyong sang istri, Nora Alexandra . Kemungkinan juga dia turut membawa sang ibunda yang diketahui kondisinya sedang sakit.
"Sama Nora juga. Mungkin ibunya dibawa ke sini kalau memang tidak ada yang mengurus. Dibawa ke rumahnya di Jakarta," terang Sugeng.
Sebagaimana diketahui, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak 1 Desember atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Baca juga: Sidang Mediasi Perwalian Gala Sky Diperpanjang hingga 12 Januari 2022
Masalah pelaporan ini bermula ketika mereka cekcok soal teori selebritas yang di-endorse Covid-19. Puncaknya ketika akun Instagram Jerinx hilang, dia naik pitam dan diduga melakukan ancaman kepada Adam melalui sambungan telepon.
Lihat Juga: Nora Alexandra Terseret dalam Kemelut Rumah Tangga Indra Bekti dan Aldila Jelita, Kenapa?
Dalam upayanya bisa menjadi tahanan kota, pemilik nama lengkap I Gede Aryastina itu pun sudah membuat kartu tanda penduduk (KTP) domisili Jakarta.
"Dia siap untuk kasus ini, bahkan dia sudah mengatur pemindahan KTP-nya, rumahnya, untuk bisa mendapatkan status penangguhan penanganan yang atau setidak-tidaknya tahanan kota," ujar kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Doddy Sudrajat Dinilai sebagai Sosok yang Tegas, Kuat, dan Penyayang
Menurut Sugeng, Jerinx sudah mempersiapkan perpindahan KTP itu sejak satu bulan sebelum penahanan. Sehingga memang drummer SID itu serius dengan keinginannya.
"Betul-betul serius ya Jerinx menghadapi ini, bahkan pemindahannya diatur sebelum tahap kedua, dia udah urus untuk menghadapi ini," ucapnya.
Atas rencananya pindah ke Jakarta, Jerinx disebut bakal memboyong sang istri, Nora Alexandra . Kemungkinan juga dia turut membawa sang ibunda yang diketahui kondisinya sedang sakit.
"Sama Nora juga. Mungkin ibunya dibawa ke sini kalau memang tidak ada yang mengurus. Dibawa ke rumahnya di Jakarta," terang Sugeng.
Sebagaimana diketahui, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak 1 Desember atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Baca juga: Sidang Mediasi Perwalian Gala Sky Diperpanjang hingga 12 Januari 2022
Masalah pelaporan ini bermula ketika mereka cekcok soal teori selebritas yang di-endorse Covid-19. Puncaknya ketika akun Instagram Jerinx hilang, dia naik pitam dan diduga melakukan ancaman kepada Adam melalui sambungan telepon.
Lihat Juga: Nora Alexandra Terseret dalam Kemelut Rumah Tangga Indra Bekti dan Aldila Jelita, Kenapa?
(nug)